Thursday, December 22, 2016

Hukum Dasar Geologi

1.         Law of Superposition (James Hutton, 1795)
Bahwa pada sekuen lapisan yang belum terganggu batuan yang tertua atau yang terendapkan lebih awal akan berada paling bawah sedangkan batuan yang termuda atau yang terendapkan paling akhir akan berada di lapisan paling atas. Atau dengan kata lain, “The lower is the older, the upper is the younger”.


2.         Law of Uniformitarianism (James Hutton, 1785)
Hukum ini meyatakan bahwa keadaan sekarang adalah kunci bagi keadaan masa lalu (the present is the key to the past). Proses geologi terjadi pada saat ini juga terjadi pada masa lampau. Sebagai contoh yaitu pada saat ini batugamping koral sedang tumbuh di laut, jadi kalau pada saat ini terdapat dipuncak gunung dapat disimpulkan bahwa pada jaman yang lalu daerah pegunungan tersebut merupakan dasar laut.

3.         Law of Original Horizontality (Nicolas Steno,1669)
Lapisan-lapisan sedimen diendapkan mendekati horisontal dan pada dasarnya sejajar dengan bidang permukaan dimana lapisan sedimen tersebut diendapkan. Susunan lapisan yang kedudukannya tidak horisontal berarti telah mengalami proses geologi lain setelah pengendapannya, misalnya dipengaruhi oleh gaya tektonik apabila ada proses tektonik yang mengganggu.

4.         Principles of Cross-cutting Relationships
Hukum ini menyatakan bahwa satuan batuan atau sesar dimana salah satu dari lapisan tersebut memotong menyilang lapisan yang lain, maka satuan batuan yang memotong umurnya relatif lebih muda dari pada satuan batuan yang dipotongnya.
5.         Faunal Succession (Abble Giraud-Soulavie, 1778)
Pada setiap lapisan yang berbeda umur geologinya akan ditemukan fosil yang berbeda pula. Secara sederhana bisa juga dikatakan Fosil yang berada pada lapisan bawah akan berbeda dengan fosil di lapisan atasnya. Fosil yang hidup pada masa sebelumnya akan digantikan (terlindih) dengan fosil yang ada sesudahnya, dengan kenampakan fisik yang berbeda (karena evolusi). Perbedaan fosil ini bisa dijadikan sebagai pembatas satuan formasi dalam lithostratigrafi atau dalam koreksi stratigrafi. dan bisa untuk mengetahui lingkunan sebelum terfosilkan.

6.         Law of Unconformity
Ketidakselarasan berhubungan dengan sedimentasi antara satu lapisan batuan dengan batuan lain. Dalam proses sedimentasi, jika sedimentasi normal maka alur perlapisan batuan akan terlihat normal dan tidak ada perbedaan yang mencolok pada tiap lapisan. Akan tetapi, kadangkala terdapat kasus dimana sedimentasi hilang pada satu waktu sehingga terjadi ketidakselarasan (unconformity) antara lapisan atas dan bawah. Berikut adalah beberapa macam ketidakselarasan dalam perlapisan batuan:
·           Nonconformity: Hubungan antara 2 satuan stratigrafi, yaitu antara batuan beku/metamorf  dan batuan sedimen. Biasanya batuan beku/metamorf berada dibawah atau sebagai basement dan batuan sediment berada diatasnya.
·           Angular Conformity: Hubungan 2 satuan stratigrafi  dan terjadi hubungan yang menyudut.



·           Disconformity: Hubungan antara batuan sedimen  dengan batuan sedimen tetapi terdapat bidang   erosi yang irreguler (kasar).

·           Paraconformity: Hubungan 2 batuan yang sama dimana  bidang ketidakselarasan sejajar bidang perlapisan.


No comments:

Post a Comment